Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Wanda Hamidah tak membantah telah melakukan pengrusakan rumah sang mantan suami, Daniel Patrick Wanggai.
Kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena menyebut bahwa saat kejadian tersebut kliennya dalam kondisi emosi dan frustasi.
"Benar dia melakukan sesuatu yang apa yang didorong emosional dan frustasi," ujar Daniel Patrick Wanggai ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Kondisi emosional tersebut dialami Wanda Hamidah lantaran sulit bertemu dengan buah hatinya yang tengah berada bersama Daniel Patrick Wanggai.
"Itu karena Wanda tidak bisa bertemu dengan anaknya," ujarnya.
Kuasa hukum Wanda Hamidah pun menilai tindakan sang klien terbilang wajar sebagai seorang ibu yang ingin bertemu dengan anaknya.
"Saya pikir ibu dimana pun mungkin akan mengalami frustasi jika tidak bisa bertemu dengan anaknya," kata Tegar Putuhena.
"Banyak cerita dan kejadian hak asuh ada di ibunya tapi 'dirampas' begitu saja sehingga tidak bisa berbuat apa-apa," terangnya.
Emosi yang tak terkendali lantaran sulit bertemu anak itu pun yang mendorong Wanda Hamidah melakukan pengrusakan rumah Daniel Patrick Wanggai.
"Mungkin hal itu yang kemudian memenuhi pikiran klien saya sehingga melakukan tindakan-tindakan yang kita ketahui," lanjutnya.
"Mungkin ada rasa takut kehilangan putranya," tutup kuasa hukum Wanda Hamidah.
Seperti diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan sang mantan suami, Daniel Patrick Wanggai ke Polres Depok pada Selasa (17/5/2022).
Wanda Hamidah dilaporkan atas tindakan pengrusakan rumah Daniel Patrick Wanggai.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |