Seperti dikutip dari laman Express, Jenna akan menghadapi vonis pada 3 November mendatang.
Selain Jenna, kejadian merudapaksa hewan juga pernah dilakukan oleh seorang kakek berusia 68 tahun bernama Kong.
Di mana Kong melakukan hubungan intim dengan seekor sapi.
Kong juga mengatakan, dia telah dua kali merudapaksa sapi itu sebelumnya.
Namun, dia tidak pernah tertangkap.
Lantas, Kong pergi ke hutan dan mengambil sapi yang sedang makan rumput.
Dia kemudian mengikatnya ke pohon untuk mencegah sapi itu lari.
Kong mengatakan, dia tidak dapat menyelesaikan aksinya karena sapi itu memberontak dan sang pemilik telah menangkapnya.
Namun, seorang pengemudi sepeda motor membantu sang pemilik sapi untuk menangkap Kong, mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kong tidak benar.
Saksi mata itu mengungkapkan, ketika membantu menangkap Kong, dia melihat sebagian kaki Kong telah tertutupi oleh noda sperma.
Sementara itu, noda sperma juga ditemukan pada sapi malang tersebut.
Hal itu menunjukkan bahwa Kong telah "menyelesaikan" aksi tak senonohnya.
Sementara itu, Kong hanya didenda 300 Baht (sekitar 140 ribu Rupiah) dan dibebaskan.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Suar.id,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |