Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seorang wanita asal Brisbane, Australia, sempat membuat publik heboh dan geleng-geleng kepala.
Pasalnya, wanita cantik ini melakukan hubungan seks dengan hewan, yaitu anjing.
Parahnya lagi, wanta tersebut tertangkap basah usai polisi menemukan video dirinya sedang berhubungan seks dengan anjing di handphonenya.
Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Kamis (19/5/2022), total, ada tiga rekaman video dari tiga kejadian terpisah.
Jenna Louise Driscoll, wanita berusia 26 tahun, diseret ke muka hukum dengan tuduhan penganiayaan hewan karena melakukan hubungan seks dengan seekor anjing.
Awal mula kasus ini terungkap saat Jenna tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Dalam pemeriksaan di persidangan, dia dituduh memasarkan ganja.
Namun, ketika polisi mengamankan telepon selulernya sebagai bagian dari investigasi, terungkap video mengejutkan itu.
Baca Juga: Kepergok Melakukan Hubungan Seksual dengan Murid Laki-lakinya, Oknum Guru Wanita Didenda Rp1 Miliar
Pihak kepolisian mengatakan, dalam tiga video yang tersimpan di dalam memori ponsel Jenna, terlihat wanita itu melakukan perbuatan cabul terhadap seekor anjing.
Wanita asal Queensland ini pun telah mengajukan pengakuan bersalah atas perbuatannya di Pengadilan Distrik Brisbane, Kamis lalu. Dia pun mengakui perbuatan terkait kejahatan narkoba.
Seperti dikutip dari laman Express, Jenna akan menghadapi vonis pada 3 November mendatang.
Selain Jenna, kejadian merudapaksa hewan juga pernah dilakukan oleh seorang kakek berusia 68 tahun bernama Kong.
Di mana Kong melakukan hubungan intim dengan seekor sapi.
Kong juga mengatakan, dia telah dua kali merudapaksa sapi itu sebelumnya.
Namun, dia tidak pernah tertangkap.
Lantas, Kong pergi ke hutan dan mengambil sapi yang sedang makan rumput.
Dia kemudian mengikatnya ke pohon untuk mencegah sapi itu lari.
Kong mengatakan, dia tidak dapat menyelesaikan aksinya karena sapi itu memberontak dan sang pemilik telah menangkapnya.
Namun, seorang pengemudi sepeda motor membantu sang pemilik sapi untuk menangkap Kong, mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kong tidak benar.
Saksi mata itu mengungkapkan, ketika membantu menangkap Kong, dia melihat sebagian kaki Kong telah tertutupi oleh noda sperma.
Sementara itu, noda sperma juga ditemukan pada sapi malang tersebut.
Hal itu menunjukkan bahwa Kong telah "menyelesaikan" aksi tak senonohnya.
Sementara itu, Kong hanya didenda 300 Baht (sekitar 140 ribu Rupiah) dan dibebaskan.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Suar.id,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |