Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus pembunuhan anggota Dinas Perhubungan Najamuddin Sewang (40) yang diotaki oleh Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menyita perhatian publik.
Bahkan, beberapa fakta mengejutkan pun akhirnya terkuak baru-baru ini.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, pembunuhan ini diketahui didasari dari motif asmara cinta segitiga.
Diketahui Iqbal gelap mata lantaran korban mendekati wanita incarannya, RCH.
Bahkan, Iqbal sudah berkali-kali memperingatkan korban untuk tidak mendekati RCH.
Demi melancarkan aksinya, Iqbal memerintah 2 anak buahnya untuk menembak korban saat mengendari sepeda motor di jalan raya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkap bahwa pelaku mengaku jika senjata yang digunakan oleh pelaku dibeli dari jaringan teroris.
"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.
Tak hanya itu, untuk melakukan aksi pembunuhan itu, dua pelaku tersebut mendapatkan Rp 85 juta dari Iqbal sebagai tanda terima kasih.
"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," jelasnya.
Kini, Iqbal dan dua anak buahnya pun telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan tersebut.
Kendati begitu, salah seorang pelaku pun masih berani membohongi petugas kepolisian.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunMakassar.com pada Sabtu (21/5/2022), kini terkuak bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku tidak dibeli dari teroris.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Meski pelaku sempat mengakui hal itu, Komang menegaskan bahwa hal itu tidak benar sama sekali.
"Tidak ada itu (pistol dibeli dari jaringan teroris)," ujarnya.
"Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu enggak benar," lanjutnya.
Komang juga mengungkap bahwa salah satu pelaku yakni CA mencoba mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa senjata itu dibeli dari teroris.
Namun, setelah diselidiki, hal itu tidak terbukti sama sekali.
"Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," jelasnya.
(*)