Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Atta Halilintar akhirnya angkat bicara terkait polemik yang tengah menimpa keluarganya, yaitu Gen Halilintar.
Keluarga Gen Halilintar dikenakan denda Rp300 juta terkait kasus dengan label Nagaswara.
Tak banyak bicara saat dikonfirmasi, suami Aurel Hermansyah itu rupanya mengaku belum tahu menahu perihal kabar tersebut.
"Oh iya aku belum lihat beritanya nanti ya aku cek lagi untuk updatenya," ucap Atta Halilintar saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022).
Perihal akan membayar denda atau tidak senilai Rp300 juta, Atta Halilintar pun belum bisa menanggapi.
Karena ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"(Kira2 bakal bayar Rp300 juta) Wah gak tau nanti aku cek dulu karena aku belum tau. Belum tau kaya gimana," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada akhir 2021, lalu, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) label Nagaswara terkait kasus pelanggaran hak cipta atas lagu Syantik yang diproduksi ulang oleh keluarga Gen Halilintar.
Akhirnya, Mahkamah Agung memenangkan Nagaswara setelah bergulir selama 4 tahun tersebut.
Dengan begitu, Keluarga Gen Halilintar pun di denda dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta.
Namun, setelah 5 bulan berlalu, denda tersebut rupanya masih belum dibayarkan oleh keluarga Gen Halilintar ke pihak Nagaswara.
(*)
4 Arti Mimpi Memakai Balsem, Lambang Pemulihan hingga Perlindungan dan Kenyamanan
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Mia Della Vita |