Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kekeuh ingin pindahkan kuburan putrinya, Doddy Sudrajat sambangi pemilik tanah wakaf makam Vanessa Angel.
Ditemani pengacara Djamalluddin Koedoeboen, Doddy Sudrajat datang ke rumah pemilik tanah wakaf makam Vanessa Angel, H Sukri, di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022).
"Tadi udah ketemu sama H Sukri, pemilik dari tanah wakaf yang dimana putri daddy dimakamkan," kata Doddy Sudrajat saat ditemui Grid.ID.
"Kita tadi sudah bertemu selanjutkan akan dijelaskan oleh kuasa hukum saya, bang Djamal," tambahnya.
Djamalluddin Koedoeboen pun menuturkan hasil pertemuan kliennya dengan Sukri.
Selain bersilaturahmi, pihak Doddy membahas soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel yang bajal dilakukan dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah kamu tadi kurang lebih 1 jam ketemu dengan beliau, silaturahmi, bercerita banyak, ada banyak canda, tawa."
"Intinya sebagaimana yang diketahui rencana terkait pemindahan makam," kata Djamalluddin.
Menurut Djamalluddin, Sukri mengaku tidak punya hak untuk melarang rencana pemindahan makam Vanessa Angel seperti yang diinginkan Doddy.
Baca Juga: 'Jangan Dibesar-besarkan', Doddy Sudrajat Minta Tak Memperkeruh Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel
"Beliau tidak punya hak untuk melarang, tidak punya hak juga untuk menyuruh," kata Djamal.
"Beliau hanya menyarankan setidaknya tolong semua diurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini ketentuan di DKI Jakarta," jelasnya.
Djamal juga menyebut bahwa Sukri membenarkan hak atas makam Vanessa Angel merupakan kuasa Doddy selaku ayah kandung.
"Beliau juga menyampaikan mempunyai hak terhadap mayat itu adalah pak Doddy sebagai bapaknya, sebagai keluarga."
"Sehingga tentu apa yang dilakukan itu beliau pada prinsipnya tidak berkeberatan sepanjang semua sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Meski begitu, rombongan Doddy belum membahas soal teknis pemindahan makam ibunda Gala Sky Andriansyah itu.
"Kita datang ini untuk silaturahmi dulu, jangan datang terus minta izin (pindahkan makam). Kulo nuwun dulu," kata Djamal lagi.
"Kita datang dulu menyampaikan permohonan maaf, terima kasih juga atas kesediaan sehingga bisa dimakamkan almarhumah di sini," ujarnya.
"Selain itu juga kita menyampaikan pemberitaan yang selama ini mungkin menganggu beliau yang udah sepuh, orang tua kita," kata Djamal.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |