Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penelusuran barang bukti dan aset milik Indra Kenz.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong berkedok trading Binary Option.
Kini, pihak kepolisian menemukan barang bukti baru milik Indra Kenz.
Dimana polisi menyita barang bukti berupa mobil milik Indra Kenz.
Barang bukti mobil tersebut didatangkan dari tempat asal Indra Kenz, yaitu Medan.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana ekonomi khusus (Dit. Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, mengungkapkan mobil tersebut diperkirakan akan tiba di Jakarta hari Minggu, 22 Mei 2022.
"Siang juga, info anggotaku mobil datang besok hari Minggu. Nanti ada gambar, aku kirim," ungkap Kompol Karta, selaku Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana ekonomi khusus (Dit. Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Sabtu (21/5/2022).
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menyita aset lainnya milik Indra Kenz berupa mobil mewah, rumah, dan lainnya
Selain itu, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ayah dari kekasih Indra Kenz Rudiyanto Pei, hingga adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut karena ketiganya diduga membantu Indra Kenz menyembunyikan aset dugaan hasil kejahatan Indra Kenz.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |