Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Serius bakal pindahkan makam Vanessa Angel, saat ini Doddy Soedrajat tengah mempersiapkan persyaratan pemindahan kuburan putrinya.
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam Vanessa Angel di Taman Makam Islam Malaka Ulujami di Jakarta Selatan ke TPU Karet Bivak di Jakarta Pusat.
Rencananya, makam Vanessa Angel akan dipindahkan ke samping pusara ibunya, Lucy Maywati.
Pengacara Doddy Soedrajat, Djamalluddin Koedoeboen, mengklaim segala persyaratan pemindahan makam Vanessa Angel sedang dalam proses.
"Persyaratan itu yang sekarang sedang kita siapkan. Kita akan penuhi semua itu," kata Djamalluddin saat ditemui Grid.ID di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022).
Sementara itu, wanita yang menyebut dirinya juru bicara Doddy, Paulina, menyebut telah mengantongi izin dari pemilik tanah wakaf makam Vanessa Angel, Sukri.
"Kalo ini kan mau dipindahkan ke TPU Karet Bivak ya, jadi izin dari Karet Bivak, juga dari sini."
"Karena ini tidak mengikat pada Perda, maka hanya izin dari pak haji Sukri dan itu semua udah beres," klaim Paulina.
Diberitakan sebelumnya, Doddy bersama beberapa orang menyambangi kediaman pemilik tanah wakaf makam Vanessa Angel.
Rombongan Doddy datang ke rumah pemilik tanah wakaf makam Vanessa Angel, H Sukri, di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022).
"Tadi udah ketemu sama H Sukri, pemilik dari tanah wakaf yang dimana putri daddy dimakamkan," kata Doddy.
"Kita tadi sudah bertemu selanjutnya akan dijelaskan oleh kuasa hukum saya, Bang Djamal," tambahnya.
Djamalluddin pun menuturkan hasil pertemuan kliennya dengan Sukri.
Selain bersilaturahmi, pihak Doddy membahas soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel yang bajal dilakukan dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah kamu tadi kurang lebih 1 jam ketemu dengan beliau, silaturahmi, bercerita banyak, ada banyak canda, tawa."
"Intinya sebagaimana yang diketahui rencana terkait pemindahan makam," kata Djamal.
Menurut Djamal, Sukri mengaku tidak punya hak untuk melarang rencana pemindahan makam Vanessa Angel seperti yang diinginkan Doddy.
"Beliau tidak punya hak untuk melarang, tidak punya hak juga untuk menyuruh," kata Djamal.
"Beliau hanya menyarankan setidaknya tolong semua diurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini ketentuan di DKI Jakarta," jelasnya.
Djamal juga menyebut bahwa Sukri membenarkan hak atas makam Vanessa Angel merupakan kuasa Doddy selaku ayah kandung.
"Beliau juga menyampaikan mempunyai hak terhadap mayat itu adalah pak Doddy sebagai bapaknya, sebagai keluarga."
"Sehingga tentu apa yang dilakukan itu beliau pada prinsipnya tidak berkeberatan sepanjang semua sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Mia Della Vita |