Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nirina Zubir terus mengawal kasus mafia tanah ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hari ini sidang mafia tanah masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.
Saksi yang dihadirkan merupakan kakak Nirina dan pemilik tanah awal yang sempat dibeli oleh Nirina Zubir.
Namun, Nirina menyayangkan ada satu saksi berinisial C yang hari ini mangkir dalam sidang.
"Sayang sekali ada satu saksi lagi yang belum hadir, ini lumayan penting untuk dihadirkan," kata Nirina Zubir di ruang sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Padahal menurut Nirina, kehadiran saksi inisial C ini bisa membantunya untuk memperbaiki namanya.
"Dan kita juga mengungkap karena di sini perannya dia untuk membersihkan nama dia juga dan apa yang sebenarnya terjadi," lanjutnya.
Saksi inisial C ini disebut-sebut berperan sebagai figur pembeli yang juga menerima upah dari notaris mafia tanah, Farida.
Baca Juga: Kakak Kandung Nirina Zubir Nangis Saat Memberikan Keterangan Ini di Ruang Sidang
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Mia Della Vita |