Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, datang ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kasus pencemaran nama baik atas laporan pihak skincare TAN Skin.
Kuasa Hukum Mayang, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa Mayang diperiksa sebagai saksi.
"Kan ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka," ungkap Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Selama menjalani pemeriksaan, Mayang ditanya perihal produk TAN Skin oleh pihak penyidik.
"Sebatas awal aja, kemudian upload-upload tersebut didengarkan kembali sambil didampingi manajernya dan didampingi Pak Doddy yang juga ayahnya, pengacaranya," jelas Farhat Abbas.
Sebagai kuasa hukum, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kasus ini tidak seharusnya dibawa ke jalur hukum.
Namun, perusahaan produk TAN Skin seharusnya menawarkan untuk memperbaiki wajah Mayang yang breakout untuk mengembalikan nama baik.
"Hari ini saya mendampingi, saya melihat ini tinggal meluruskan," lanjut Farhat Abbas.
"Bukan memperbaiki namanya dengan cara menghukum orang ini, tapi harusnya dengan memperbaiki wajah orang ini, agar kita selesaikan wajahnya menjadi bagus."
"Sehingga perusahaan itu jadi bagus juga, bukan dihukum, nanti yang nyelesaiin siapa," ungkap sang pengacara.
Lebih lanjut, Farhat Abbas menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.
"Itu kita harap mudah-mudahan setelah kita urai dalam keterangan BAP, menjelaskan sehingga mereka tahu apa letak kesalahan perusahaan ini terhadap kulit Mayang," tutup Farhat Abbas.
Sebelumnya, Mayang dikabarkan sempat mangkir dari panggilan kepolisian.
Kasus ini bermula ketika Mayang memposting sebuah video review produk kecantikan dengan mengaku mengalami breakout setelah memakai produk skincare TAN Skin.
Usai video tersebut diposting, produk tersebut mengalami penurunan penjualan hingga 50 persen.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |