Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Adik Almarhumah Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, mendatangi kepolisian untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan produk skincare TAN Skin, Jumat (27/5/2022).
Usai menjalani pemeriksaan, Mayang mengaku dirinya sangat terkejut karena tak menyangka dirinya harus terlibat masalah hukum
"Pemeriksaan berjalan lancar sebenarnya aku syok juga dipanggil ke Polda, niatnya aku kan kemarin cuma berbagi opini supaya orang lain nggak merasa seperti apa yang aku rasakan," ungkap Mayang saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Tentu saja Mayang merasa sangat gugup selama menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik kepolisian.
"Rasanya deg-degan banget, ini first time aku berurusan sama polisi ya, bener-bener deg-degan selama di dalam kan, ya maksudnya Alhamdulillahnya lancar sih," ungkap Mayang.
Bahkan, Mayang mengaku tak bisa tidur nyenyak di malam sebelum dirinya menjalani pemeriksaan di kepolsian.
"Agak gelisah, sampe semalem tuh tidurnya kurang nyenyak," ungkap Mayang.
Mayang mengaku bahwa dirinya mendapat puluhan pertanyaan dari pihak kepolisian perihal postingannya yang berisi riview produk TAN Skin.
"37, seputar masalah postingan aja sih," ungkap Mayang.
Lebih lanjut, Mayang enggan banyak buka suara dan menyerahkan kelanjutan kasusnya kepada Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas.
"Lanjutannya aku harus komunikasiin sama daddy dan bang Farhat, langkah apa yang aku ambil selanjutnya daripada aku nanti salah ngomong lagi dan tambah panjang," tutup Mayang.
Kasus ini bermula ketika Mayang memposting sebuah video riview produk dengan mengaku mengalamai breakout setelah memakai produk skincare TAN Skin
Usai video tersebut diposting, produk tersebut mengalami penurunan penjualan hingga 50 persen.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |