Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Perkara yang melibatkan Mayang, adk Vanessa Angel, dan brand Tan Skin masih terus bergulir.
Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (28/5/2022) Mayang dilaporkan oleh Tan Skin atas kasus pencamaran nama baik.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Tan Skin, yaitu Machi Ahmad pada Selasa (12/4/2022).
"Saya Machi Ahmad selaku kuasa hukum Tan Skin telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian."
"Tadi juga diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gill Gladys membuat laporan ke kepolisian sekitar jam 1 (siang) tadi di Polda Metro Jaya," kata Machi Ahmad di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Menurut Machi, laporan tersebut didasarkan pada unggahan Mayang pada 24 Maret 2022 yang menyebutkan wajahnya mengalami breakout.
Kemudian di tanggal 26 Maret 2022 Mayang mengungkapkan bahwa skincare yang digunakannya hingga menyebabkan breakout adalah Tan Skin.
Atas kasus tersebut, dikutip dari TribunStyle, Sabtu (28/5/2022), Mayang mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022) untuk memenuhi panggilan setelah sebelumnya mangkir.
Tak sendiri, dalam kesempatan tersebut ia ditemani oleh Farhat Abbas selaku pengacara.
Farhat pun meminta pada pihak penyidik untuk melakukan proses mediasi karena beranggapan bahwa kasus tersebut justru akan merugikan Tan Skin.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Tribun Style,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |