Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Publik sempat menyoroti Rezky Aditya saat sosok Wenny Ariani muncul di berbagai media.
Setelah mengajukan gugatan dan banding, akhirnya pengadilan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.
Melansir Tribun-Medan.com, kuasa hukum Rezky Aditya angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Kuasa hukum Rezky Aditya, menyebut bahwa selain tes DNA, Wenny juga mengajukan penawaran lain.
Wenny Ariani dituding menawarkan kesepakatan jual putus atas kasus ini.
Jual putus sendiri merupakan perjanjian yang mengharuskan pencipta menyerahkan ciptaannya melalui pembayaran lunas oleh pihak pembeli sehingga hak ekonominya beralih kepada pihak pembeli.
Ana Sofa Yuking mengaku kaget dengan pernyataan Wenny Ariani ini lantaran bertentangan dengan apa yang selama ini disampaikan di media.
"Pihak penggugat ( Wenny Ariani) melalui pengacara (melakukan penawaran kepada Rezky Adhitya) untuk jual putus," ujar Ana Sofa Yuking pengacara Rezky Adhitya.
"Menurut kami begitu mengagetkan. Kata-kata jual putus menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan penggugat ( Wenny Ariani) di media, semata-mata untuk kepentingan Naira," lanjutnya.
Wenny Ariani pun geram dengan pernyataan pihak Rezky Aditya ini, ia pun langsung memberikan klarifikasi.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @insta_nyinyir_official pada Minggu (29/5/2022), Wenny Ariani mengungkap kronologi penawaran tes DNA ini versi dirinya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribun Medan,Instagram |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |