Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Usai Rezky Aditya dan Citra Kirana buka suara soal kasus gugatan anak, Wenny Ariani pun memberikan klarifikasi.
Ternyata Wenny Ariani memiliki alasan kuat mengapa menolak tes DNA yang hendak dilakukan pihak Rezky Aditya dengan putrinya, Kekey.
Menurut pengacara Wenny, Ferry Aswan, kliennya telah bertemu dua kali dengan pihak Rezky melalui kuasa hukum.
Dalam pertemuan tersebut, membahas beberapa hal termasuk soal tes DNA.
Akan tetapi, Wenny menolak tawaran tes DNA yang diajukan Rezky karena akan dilakukan secara diam-diam.
“Dia (pihak Rezky) meminta melakukan tes DNA secara diam-diam, diam-diam seperti apa saya juga timbul pertanyaan kan,” kata Ferry Aswan saat dijumpai di kawasan Tebet, Sabtu (28/5/2022).
“Ternyata maksudnya kuasa hukum Rezky adalah Kekey dibawa nanti kita dikabarin hasilnya,” lanjutnya.
Melalui laman media sosial, Wenny juga mengaku bukan bermaksud menolak tawaran tes DNA.
Justru ia sangat menginginkan tes tersebut demi memperjuangkan anaknya.
“Salah besar kalau saya tidak mau DNA, saya dihujat se-indonesia raya untuk memperjuangkan DNA, kok,” ucap Wenny dalam akun instagramnya yang diunggah, Sabtu (28/5/2022).
Sebagai informasi, awal gugatan Wenny muncul pada Juni 2021.
Saat itu, Wenny menuntut ganti rugi Rp17,5 miliar kepada Rezky Aditya.
Akan tetapi, Wenny menegaskan bahwa bukan uang ganti rugi yang menjadi prioritas utamanya.
Wenny hanya ingin putrinya mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky.
Pada Februari 2022, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan untuk menolak gugatan Wenny.
Kemudian, Wenny mengajukan banding dan dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |