Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Wanda Hamidah memenuhi panggilan polisi atas laporan mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Metro Depok.
"Saya memenuhi panggilan klarifikasi dan semoga masalah ini bisa selesai dengan sebaik-baiknya," ujar Wanda Hamidah di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Model sekaligus politikus itu diperiksa selama 4,5 jam.
Selama pemeriksaan, Wanda Hamidah dicecar 20 pertanyaan.
"Ada sekitar 19-20 pertanyaan terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," sambung Tegar Putuhena selaku kuasa hukumnya.
Tak banyak bicara, Wanda Hamidah hanya berharap permasalahan dengan mantan suaminya bisa ditempuh melalui jalur damai.
Hal itu sebagai bentuk kebahagiaan untuk anak, dirinya, dan juga mantan suaminya.
"Doain semuanya akan baik-baik aja, Malaka bahagia dan bapaknya bahagia, dan ibunya juga bahagia," ungkap Wanda.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Wanda Hamidah Tulis Ini di Akun Instagramnya
"Insya Allah yang terbaik untuk anak pasti damai," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, model sekaligus politikus Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).
Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah dengan pasal berlapis, antara lain pasal 167, 406, dengan 335, yaitu merusak pekarangan rumah dan penistaan.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |