Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang pria di Kota Demak, Jawa Tengah, berinisial SH (21) tega membunuh adik iparnya, NF hanya karena merasa cemburu.
Kasus pembunuhan ini terungkap usai jasad korban ditemukan tergeletak di kebun rumahnya di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kota Demak, Rabu (25/5/2022).
Mirisnya, SH bahkan tega merudapaksa korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Mengutip dari Kompas.com, aksi pembunuhan tersebut terjadi dilantari rasa cemburu SH kepada NF yang sempat bertemu dengan seorang pria.
Kepada polisi, pelaku mengaku masih menaruh rasa pada NF, meskipun ia telah menikah dengan kakak korban.
"Memang saya ada hati dengan kakaknya, tapi saya lebih sayang sama adiknya daripada kakaknya," kata SH yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Sebelum menikahi kakak korban, SH diketahui awalnya mendekati NF terlebih dulu.
Pelaku bahkan sempat melamar NF, namun ditolak.
SH akhirnya mendekati kakak korban, kemudian menikahinya.
Namun siapa sangka, SH rupanya diam-diam masih memendam rasa suka pada NF yang statusnya telah menjadi adik iparnya.
Hingga suatu hari, SH yang cemburu pada NF karena bertemu seorang pria pun akhirnya nekat membunuh adik iparnya tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, aksi pembunuhan itu bermula ketika korban menegur SH agar tidak menyalakan radio keras-keras, pada Selasa (24/5/2022).
Hal itu diduga memicu emosi pelaku dan akhirnya SH pun mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan penganiayaan.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, setelah menganiaya korban hingga pingsan, pelaku kemudian memperkosa NF.
Setelah itu, pelaku keluar dan meninggalkan korban yang sudah tak sadarkan diri di dalam kamar.
Tak berselang lama, pelaku kemudian masuk kembali ke kamar dan menganiaya korban hingga tewas dan memperkosanya lagi.
"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Budi yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (2/6/2022).
Akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |