Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Belum selesai, kasus yang menjerat keluarga Halilintar masih terus bergulir.
Seakan belum ada titik temu, pihak Gen Halilintar yang diwakilkan oleh manajemen, Jejen Zaenudin, mengatakan bahwa awal mula permasalahan hak cipta karena kurang pengetahuan.
"Karena awal dari problem ini adalah ketidaktahuan, keawaman kita, karena konten kreator YouTuber lagi bikin lagu, dan subscriber bilang pada bikin lagu dong, bikin lagu, cover lagu dong," jelas Jejen ketika ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Oleh karena itu, Atta mencoba membuat podcast sebagai tempat untuk mengedukasi konten kreator lain.
"Dan alhamdulillah udah kita lakukan podcast juga, bagian-bagian daripada edukasi buat masyarakat, supaya masyarakat juga tahu banyak hal, mungkin kita orang awam," lanjutnya.
Jejen sebagai perwakilan keluarga Gen Halilintar berharap agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk ke depannya.
"Yang jelas dari pihak kami harapannya mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat kita semua," sambung Jejen.
Dirinya juga berharap bahwa kejadian ini tidak menghentikan langkan konten kreator dalam berkarya.
"Yang kedua mudah-mudahan ini bagian daripada upaya meminta, mengharap dasar keadilan bagi konten kreator," imbuhnya.
"Dalam hal ini sebetulnya ingin terus membuat kreativitas-kreativitas, yang membuat masyarakat terhibur, akhirnya memunculkan juga kreativitas lain," pungkas Jejen.
Diketahui pada 2020 lalu, Gen Halilintar membuat sebuah cover lagu berjudul 'Lagi Syantik' yang akhirnya membawa keluarga besar tersebut ke ranah hukum.
Keluarga Gen Halilintar dituduh melakukan pelanggaran hak cipta oleh PT. Nagaswara Publisherindo.
Kemudian pada Jumat (20/5/2022), Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas aksi cover lagu 'Lagi Syantik' tanpa izin resmi dari pihak Nagaswara dan harus membayar Rp 300 juta.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |