Bahkan, pihak kepolisian menemukan rekam jejak pembelian narkoba yang dilakukan Andrie Bayuajie.
"Penyidik mendapat rekaman kegiatan pembelian tersangka, yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai dengan Mei 2022, kita telah memiliki datanya," tutup Endra Zulpan.
Di mana pembelian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 hingga 31 Mei 2022 sebanyak 12 kali.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |