Grid.ID - Belakangan ini viral video yang menunjukkan prosesi pemakaman diiringi lagu Justin Bieber.
Rupanya lagu Justin Bieber yang berjudul Ghost memang sudah dipilih mendiang untuk mengiringi pemakamannya.
Itu merupakan permintaan terakhir almarhum sebelum meninggal dunia.
Video ini viral setelah diunggah di TikTok oleh akun @madesurata0.
Dalam rekaman video itu, terdengar para pelayat menyanyikan lagu 'Ghost' oleh Justin Bieber sebelum dimakamkan.
Bahkan juga terlihat seorang pria yang mengarahkan mikrofon ke arah kerumunan.
"Zaman milenial. Tumben ada permintaan seperti ini," tulis pemilik akun dilansir dari TikTok, Selasa (7/6/2022).
Hingga saat ini, belum diketahui apakah pemilik akun merupakan bagian dari keluarga atau hanya pelayat.
Namun, video itu sampai sekarang masih viral dan berhasil mengundang berbagai macam komentar.
"@Justin Bieber bang Justin lihat ini bang"
"Mana judulnya 'Ghost' lagi"
"Karena liriknya emang untuk orang tercinta yang meninggalkan kita selama-lamanya"
"Pahami lirik dari lagu yang dinyanyikan.
Toh juga ini wasiat terakhir. Tempat Terindah untukmu disisi-Nya"
"Nggak masalah kok. Arti lagunya juga bagus.
Mungkin yang meninggal menjiwai makna lagu itu, saya merinding nonton video ini"
Arti Lagu Ghost Justin Bieber
Melansir Sonora.ID, Justin Bieber merilis video klip Ghost di awal tahun 2022.
Lagu ini menjadi single ke-enam miliknya dari album Justice (2021).
Ghost merupakan lagu yang dibuat untuk sebuah harapan bagi seseorang yang terluka atau mengalami trauma suatu peristiwa.
Melalui lagu ini, Justin ingin para penggemarnya mengetahui bahwa luka yang sedang mereka rasakan tidak akan bertahan lama karena kebahagiaan menanti di ujung perjuangan.
Bagaimana menurutmu?
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL Keluarga Iringi Pemakaman Kerabat Meninggal dengan Lagu Justin Bieber: 'Ada Permintaan Ini'
(*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |