"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ungkap Neilmaldrin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/6/2022) pagi.
Saat ini, unit kepatuhan internal DJP, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya, sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujarnya.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujarnya.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu bermula saat atasan memberikan tugas kepada korban.
"Dijawab oleh korban bahwa (tugas) sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya."
"Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Ridha menyebutkan pelaku semakin melebarkan masalah dengan bertanya berbagai hal.
Tak bisa dihubungi pada hari Sabtu dan Minggu, pelaku akhirnya naik darah.
Pelaku menuding korban telah memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian.
Sempat menjelaskan jika nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribunnews.com,Megapolitan Kompas |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |