Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, baru saja menjalani sidang pertama atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Saat menjalani sidang, terdapat cekcok kecil antara pengacara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya hingga sidang digelar, pihak Isa Zega belum menerima berkas perkara apa pun dari JPU.
"Tadi ada perdebatan kecil, sampai hari ini kita belum menerima berkas-berkas perkara yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum ke pengadilan negeri Jakarta Selatan," ungkap Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Pihak kuasa hukum Isa Zega pun segera menyampaikan berkas yang belum diterima tersebut terhadap Majelis Hakim.
"Karena memang tadi berkas perkaranya belum diberikan kepada kita, kita sampaikan kepada majelis hakim agar seluruh berkas perkara baik dari tahap penyelidikan, tahap sidik, itu diberikan kepada kita," ungkap Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni mengungkapkan berkas-berkas tersebut berguna untuk merespon dakwaan terhadap Isa Zega.
"Gunanya untuk apa, kita ingin menanggapi dakwaan tersebut. Maka saya sampaikan, pelimpahan berkas perkara itu berhak didapatkan oleh penasihat hukum bersamaan dengan kejaksaan terkait dengan perkara saudari Isa Zega dan Nikita Mirzani," ungkap Pitra Romadoni.
Pihak Isa Zega sendiri menyatakan keberatan atas dakwaan yang dilayangkan JPU.
"Mengenai dakwaan dari jaksa, secara tegas mengajukan eksepsi, dan kami menolak seluruh dalil dari jaksa," tutup Pitra Romadoni.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |