Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, sebuah video viral menggegerkan jagat maya.
Pasalnya, dalam video yang beredar, disebut-sebut seorang wanita diusir dari rumahnya lantaran melakukan poliandri atau memiliki dua orang suami.
Video itu diketahui dari unggahan akun Instagram @rumpi_gosip.
Dalam video itu, tampak seorang wanita yang membawa tas dan disoraki oleh warga yang berkerumun.
"Wanita bersuami dua akhirnya diusir dari kampung," tulis keterangan dalam video itu.
Tak hanya itu, dalam video itu juga tampak seorang pria menggendong anak kecil yang diduga sebagai suami dan anak dari wanita itu.
Warga yang berkumpul di depan rumah wanita itu pun langsung menyoraki mengusir wanita tersebut.
Bahkan, wanita itu sempat tampak tak terima dengan sorakan tersebut.
Namun, baru-baru ini terkuak penyebab wanita itu diusir bukanlah karena ia melakukan poliandri.
Ya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (9/6/2022), hal itu diungkap oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.
Dirinya pun membenarkan jika warga melakukan pengusiran terhadap wanita yang belakangan diketahui berinisial S (38).
Namun, ia mengungkap bahwa ada penyebab lain yang mengakibatkan wanita itu diusir dari kampungnya.
Rendra mengungkap jika warga tak terima melihat S kerap membawa laki-laki lain ke rumahnya.
"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria."
"Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," ujarnya.
Warga pun menilai bahwa S telah melakukan zina di rumahnya.
Tak hanya itu, warga juga khawatir jika tindakan S dapat mendatangkan bala musibah di kampung mereka.
"S diduga telah melakukan zina dengan salah seorang warga Desa Beringin Taluk," lanjut Rendra.
"S diduga memiliki simpanan atau selingkuhan lebih dari satu orang," sambungnya.
Mengenai kabar bahwa S melakukan poliandri, Rendra mengungkap bahwa tidak ada bukti jika S sudah menikah dengan dua laki-laki.
"Warga bilang ke saya memang macam itu (bersuami dua). Tapi kalau saya yang bilang tentu harus ada data. Saya tak ada bukti mengatakan dia punya dua suami," jelasnya.
Namun, akibat tindakan S yang diduga melakukan zina, warga pun memberikan sanksi sosial padanya.
"S ini memang warga Desa Seberang Taluk. Tapi, dia diduga berbuat asusila di desa lain. Kalau di desa saya tentu sudah lama saya ambil tindakan."
"Jadi, tadi malam ratusan warga mendatangi rumah S agar pergi dari kampung. S diberikan sanksi adat, yaitu tidak boleh berada di kampung kami," lanjutnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |