Grid.ID - Kasus penipuan calon jemaah haji yang dilakukan First Travel sempat menggegerkan publik beberapa tahun lalu.
Bos First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan penipuan terhadap jalon jemaah haji yang menggunakan jasanya.
Sebelum terjerat kasus penipuan, Anniesa Hasibuan dikenal sebagai sosialita dengan gaya yang glamor.
Wajahnya selalu terlihat cetar dan glowing.
Koleksi fashion miliknya juga selalu branded.
Bahkan Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman juga pernah menghabiskan miliaran rupiah saat jalan-jalan ke luar negeri.
Namun kini kemewahan itu tak lagi bisa dirasakan Anniesa dan Andika.
Keduanya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 dan 18 tahun penjara.
Andika Surachman sang suami divonis penjara selama 20 tahun.
Sedangkan Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara atau 2 tahun lebih cepat dari suami.
Sebelum terjerat kasus penipuan First Travel, Anniesa Hasibuan bersama suaminya Andika Surachman sering tampil glamor.
5 Tren Warna Baju Lebaran yang Diprediksi Bakal Booming, Bisa Dijadikan Inspirasi Fashionmu!
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |