Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Iko Uwais kini sedang terjerat kasus hukum.
Iko Uwais dipolisikan oleh seorang pria, Rudi, lantaran melakukan kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan secara rinci soal kronologi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.
Iko dipolisikan pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Kekerasan itu bermula ketika Iko mempercayai Rudi yang berprofesi sebagai seorang desainer interior untuk membangun rumahnya di Cibubur.
Keduanya sepakat dengan nominal terntentu dan baru dibayar setengah oleh Iko Uwais.
“Baru dibayar setengahnya. Kemudian, setelah itu ditagih oleh korban (Rudi),” kata Kombes Pol Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Rudi mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan di Depan Umum, 2 Saksi Sudah Diperiksa
Ternyata, pesan singkat itu dimentahkan oleh Iko.
“Namun, tidak direspon oleh Iko Uwais,” sambung Zulpan.
Zulpan melanjutkan, Rudi bersama istrinya pada waktu itu hendak pulang, dan melintas di depan rumah Iko Uwais dengan menumpang dengan sebuah mobil.
Iko memanggil Rudi dengan cara menepuk tangan dan berteriak, kemudian korban turun dari mobilnya.
Di situ Iko dan Rudi terlibat adu mulut.
Peristiwa itu berlangsung di depan istri Iko Uwais, penyanyi Audy Item.
“Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil."
“Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menyampari korban dan saksi. Saksi ini istri korban ya. Setelah itu cekcok,” sambung Zulpan.
Tidak hanya adu mulut, Iko langsung memukul Rudi.
Baca Juga: Polisi Benarkan Iko Uwais Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan
“Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korhan mengalami luka,” tandas Zulpan.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |