Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik orang yang telah menudingnya melakukan tindak penganiayaan.
Melansir Tribunnews.com, awalnya beredar kabar bahwa Iko Uwais dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan pada Senin (13/5/2022) siang.
Laporan itu dibuat oleh seorang desainer interior berinisial R yang kemudian diketahui bernama Rudi dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Menurut Rudi, Iko Uwais menggunakan jasa desain interiornya untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais baru membayar setengahnya dan tak kunjung membayar sisa meskipun sudah beberapa kali ditagih.
Pada hari Sabtu (11/6/2022), Rudi dan sang istri melewati rumah Iko dan Audy Item menggunakan mobil, lalu dipanggil oleh Iko untuk turun dari mobil.
Iko, Audy Item, beserta adik dari Iko yaitu Firmansyah kemudian langsung menghampiri Rudi dan istri, kemudian terjadi percekcokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengungkapkan bahwa Rudi mengaku telah dipukul oleh Iko Uwais dan Firmansyah hingga mengalami luka-luka.
Tak terima dengan kesaksian yang diberikan oleh Rudi, Iko Uwais pun melaporkan Rudi atas dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Iko Uwais yaitu Leonardus Sagala membenarkan bahwa Iko menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desainer interior.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |