Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Tiara Marleen penuhi panggilan Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh H. Faisal.
Pedangdut 32 tahun itu datang bersama kuasa hukumnya dan asistennya.
Ia hadir pukul 13.13 WIB dengan menggunakakan kaos hitam, celana jeans serta kacamata hitam.
Dari pantauan Grid.ID, Tiara Marleen berjalan dengan santai ke arah ruangan pemeriksaan meski statusnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditanya mengenai statusnya sebagai tersangka, Tiara Marleen mengaku kaget.
Namun, ia mengaku tetap ingin menjalani proses hukum dengan tenang.
"Kaget pasti ada kaget lah tapi ya tenang-tenang aja," ujar Tiara Marleen ditemui di Polres Depok, Selasa (14/6/2022).
Lebih lanjut, Tiara Marleen juga mengaku kapok berurusan dengan orang di media sosial.
Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Tiara Marleen Ditetapkan Sebagai Tersangka Buntut dari Laporan H. Faisal
"Ya udah pasti lah itu ya (kapok singgung orang di media sosial)" tutur Tiara Marleen.
Seperti diketahui, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sejak 6 Juni 2022.
Diberitakan sebelumnya, Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas pencemaran nama baik.
Laporan ini menyangkut menantunya, almarhumah Vanessa Angel.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Mia Della Vita |