Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Rahim Key memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Polres Bekasi Kota.
Hari ini, Selasa (14/6/2022) Iko Uwais seharusnya dijadwalkan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan.
“Kami kuasa hukum yang mewakili Iko Uwais maupun saudara Firmansyah."
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Rahim Key di Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022).
Iko batal diperiksa lantaran merasa kelelahan akibat insiden ini.
Iko butuh istirahat sehingga memohon untuk diatur jadwal ulang untuk pemeriksaan perdananya.
“Alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya,”
“Makanya yang bersangkutan beri kuasa pada kami, ingin beristirahat karena kelelahan,” lanjutnya.
Pemeriksaan Iko Uwais kemudian dijadwalkan ulang pada 20 Juni 2022 mendatang di Polres Bekasi Kota.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Mia Della Vita |