Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sidang lanjutan yang melibatkan putra pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean kembali di gelar.
Sidang pencemaran nama baik ini dilayangkan oleh Sean kepada Ayu Thalia setelah dirinya difitnah melakukan kekerasan.
Pada awalnya sidang ini digelar pada 7 Juni, namun karena ketidakhadiran pihak Sean, akhirnya sidang diundur menjadi tanggal 14 Juni.
Sean sendiri datang pada pukul 18.23 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Pada sidang kali ini Sean akan menjadi saksi korban atau kasus tersebut.
Ketika ditanya mengenai kesiapannya dalam menghadapi sidang, Sean mengaku bahwa dirinya masih ingat dengan jelas kejadian yang sebenarnya.
"Saya masih ingat kejadian sebenarnya," ujar Sean ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Tidak itu saja, Sean mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan apapun.
Sean merasa bahwa dirinya tidak perlu melakukan persiapan karena dia tidak merasa melakukan.
"Tidak butuh persiapan apa-apa. Kejadiannya kan saya alami. Tinggal ngomong apa adanya," lanjut Sean.
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |