Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Perseteruan yang melibatkan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean, dan Ayu Thalia masih terus berlanjut.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022), kasus ini berawal pada tanggal 28 Agustus 2021, saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.
Wanita tersebut menuding Sean telah mendorongnya dari mobil sehingga jatuh dan terluka.
Setelah laporan ini viral, Sean pun jadi sasaran hujatan publik.
Seolah tak terima, putra Ahok tersebut berbalik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas pencemaran nama baik.
Sebelum resmi melaporkan, Sean memberikan ultimatum pada Ayu Thalia untuk meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
Namun, Ayu tak melakukannya sehingga Sean memutuskan untuk melaporkan Ayu ke polisi.
Pada 4 Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu karena tuduhannya tidak terbukti.
"Karena tidak terbukti, kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia masih terus berjalan hingga akhirnya pada 19 Januari 2022, Ayu ditetapkan sebagai tersangka.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |