Namun, Nikita merasa ragu dengan laporan serta prosedur penangkapannya.
"Saya Sudah bertanya baik2 ada masalah apa? Tetapi dgn Arogan bapak polisi dari serang kota banten ingin membawa saya dgn surat penagkapan, yang Di laporkan adalah UU ITE katanya."
"Laporan bulan mei tgl 16 masa langsung Di tangkep tgl 16 juni juga. Kalau pun memang benar apakah prosedur Sudah Di lakukan dgn bnr! Apakah pantas aparatur negara dtg jam 3 pagi. Emang ga bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cakep dl Abis mandi dll?" ujarnya.
Di akhir kalimatnya, Nikita tak ragu menandai akun Humas Polri hingga Presiden Jokowi.
"Saya minta pendapat dari bapak2 @divisihumaspolri yang terhormat bapak kapolri @listyosigitprabowo dan president tercinta nikita mirzani bapak @jokowi," pungkasnya.
(*)
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |