Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kasus ayah cabuli anak tiri terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial S (52), warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tega mencabuli anak tirinya, RM (12).
Mirisnya, pelaku ternyata telah mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu sebanyak 4 kali.
Dengan iming-iming akan dibelikan pulsa data untuk paket internet, pelaku dengan teganya meradupaksa putri tirinya.
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, kasus pencabulan ini pertama kali dilakukan pelaku pada Oktober 2021.
Kala itu, korban yang tengah bermain bersama teman sebayanya di sekitar rumah mendadak dipanggil pelaku dan diajak pulang.
Setibanya di rumah, pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam.
AKBP Muhammad mengatakan, saat berada di kamar tersebut, pelaku kemudian mencabuli korban dengan iming-iming akan dibelikan pulsa data.
"Saat di dalam kamar itu, pelaku duduk di sebelah korban dan membujuk korban agar mau melayani nafsu pelaku dengan iming-iming akan dibelikan pulsa data untuk internetan," kata AKBP Muhammad yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku lantas melarang korban menceritakan kejadian itu kepada ibu ataupun kakek dan neneknya.
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |