Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Iko Uwais bakal dipanggil polisi Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6/2022).
Iko Uwais dipanggil terkait kasus dugaan melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Rudi.
Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua untuk Iko Uwais.
Sebelumnya pada Selasa (14/6/2022), Iko Uwais tidak hadir pada pemanggilan pertama.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, penyidik akan menjemput Iko jika ia tidak hadir memenuhi panggilan kedua dengan alasan yang tak jelas.
"Mekanismenya ada. Kalau enggak datang lagi kita jemput. Ada aturannya."
"Ketika tidak hadir dengan tidak ada alasan yang jelas itu ada mekanismenya diatur undang-undang,” ujar Hengki saat Grid.ID temui di kantornya.
Sementara itu, Hengki mengatakan pihaknya mempercepat pemanggilan agar kasus tersebut agar masalah tersebut dapat diselesaikan.
"Kita memproses permasalahan ini dengan cepat supaya tidak menimbulkan hal-hal," ucapnya lagi.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Penganiayaan, Audy Item Bakal Ikut Diperiksa?
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi, seorang desainer interior.
Dokter Detektif Alias Doktif Bongkar Identitasnya, Akui Pernah Dihubungi Pemilik Bisnis Skincare yang Ketar-ketir Kebusukan Produknya Dibongkar
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Mia Della Vita |