Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Aktor laga itu diperiksa selama 3 jam.
"Kami berikan perkembangan hari ini alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Iwan saat Grid.ID temui di kantornya.
Selain itu AKBP Iwan menyatakan suami Audy Item itu masih berstatus saksi.
"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi. Terkait peristiwa yang dilaporkan sodara R," imbuhnya.
Sementara itu, usai dilakukan pemeriksaan Iko Uwais mengatakan pihak polisi memberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologis terkait kasus tersebut.
"Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," kata Iko.
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi, seorang desainer interior. Rudi menuding Iko Uwais melakukan pengeroyokan bersama kakaknya, Firmansyah.
Tak terima, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Sore Ini, Iko Uwais Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Latar belakang masalah ini bermula ketika Iko Uwais dan Rudi terikat kerja sama desain interior. Iko Uwais dan Rudi menyepakati pengerjaan desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur senilai Rp 300 juta.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |