Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Heboh kabar Nikita Mirzani jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Seperti diketahui, kabar Nikita Mirzani jadi tersangka ini viral diduga surat resmi dari pihak kepolisian bocor.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani jadi tersangka atas dugaan kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Namun, di tengah kabar Nikita Mirzani jadi tersangka, pihak berwajib akhirnya buka suara.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/6/2022), AKBP Wahyu Imam mengaku akan melakukan penyelidikan terkait bocornya surat penetapan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka
Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 sudah beredar di media sosial.
Jadi pembicaraan hangat netizen, Nikita Mirzani yang disebut telah menjadi tersangka justru disangkal.
Menurut Wahyu, wanita yang akrab disapa Nyai itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Adanya kebocoran dokumen tersebut (penetapan tersangka), kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Wahyu didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |