Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Menjelang hari ulang tahun Jakarta ke-495, warga Jakarta justru mendapatkan peringatan penting.
Peringatan ini terkait dengan angka harapan hidup warga Jakarta yang diperkirakan akan berkurang 3-4 tahun.
Hal ini sesuai dengan laporan dari Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC) terkait dengan Air Quality Life Index (AQLI).
Melansir Kompas.com, laporan tersebut menyebutkan bahwa penduduk di Jakarta diperkirakan kehilangan harapan hidup rata-rata 3-4 tahun karena polusi udara.
Estimasi ini berdasar pada laporan tahunan kualitas udara di Jakarta yang dirilis pada 14 Juni 2022 lalu.
"Penduduk yang tinggal di bagian paling tercemar di Asia Tenggara di wilayah sekitar kota Mandalay, Hanoi, dan Jakarta diperkirakan akan kehilangan harapan hidup rata-rata tiga hingga empat tahun," melansir laporan AQLI, Minggu (19/6/2022).
Tak hanya Jakarta, AQLI juga menyorot area lainnya seperti Pulau Jawa yang menjadi pusat industri di Indonesia.
Saat tahun pertama pandemi, wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang memang mengalami penurunan tingkat polusi sebesar 16 persen.
Namun, penurunan itu hanya menekan tingkat polusi menjadi 30,1 mikrogram per meter kubik yang masih jauh dari standar WHO.
Lantas, apa sih bahaya polusi udara bagi kesehatan hingga bisa menurunkan angka harapan hidup?
Mengutip laman Kemenkes, ada banyak bahaya polusi udara atau pencemaran udara bagi kesehatan manusia.
Di antaranya adalah gangguan saluran pernapasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, hipertensi, hingga gangguan reproduksi.
Bahkan, pencipta AQLI dari EPIC, Michael Greenstone, dampak polusi udara bagi kesehatan enam kali lebih berbahaya dari HIV/AIDS.
“Dampaknya pada harapan hidup ini sebanding dengan aktivitas merokok yang dilakukan manusia, tetapi lebih dari tiga kali lipat konsumsi minuman beralkohol dan air yang tidak aman, enam kali lipat dari HIV/AIDS," kata Michael dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).
Kewajiban untuk mengurangi polusi udara bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas kita sebagai individu.
Beberapa usaha yang bisa kita lakukan untuk mengurangi polusi udara di antaranya adalah lebih memilih berjalan kaki atau naik sepeda dibandingkan naik kendaraan bermotor, mematikan lampu yang tidak digunakan, menghindari penggunaan kantung plastik, berhenti merokok, menggunakan kipas angina daripada AC, menghindari membakar sambah, dan menanam pohon. (*)
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |