Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sempat mangkir, penyanyi Audy Item akhirnya memenuhi panggilan kepolisan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais.
Pada hari Selasa (21/6/2022) pukul 13.15 WIB, Audy Item menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, Medan Satria, Kota Bekasi bersama kuasa hukumnya.
Tanpa banyak berbicara, Audy langsung memasuki ruang pemeriksaan dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria mengungkapkan bahwa Audy merupakan saksi keenam yang dihadirkan untuk diperiksa oleh penyidik.
"Sudah enam saksi yang kita lakukan pemeriksaan, salah satunya Mba Audy yang hadir dan datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kompol Ivan pada Selasa (21/6/2022).
Kompol Ivan juga menyebutkan bahwa penyidik memberikan 14 pertanyaan kepada Audy selama pemeriksaan berlangsung.
"Untuk Mba Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yg dilaporkan pelapor," lanjutnya.
Untuk selanjutnya, kepolisian akan menganalisa keterangan Audy dan juga saksi lainnya.
Baca Juga: Sambangi Polres Metro Bekasi, Audy Item Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
Apabila sudah bisa ditarik kesimpulan dari seluruh keterangan saksi, pihak kepolisian akan melakukan mekanisme gelar perkara.
"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Mba Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau tidak," ujar Kompol Ivan.
Sementara itu, Audy menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan oleh Iko Uwais seperti yang disebutkan oleh Rudy, sang pelapor.
Menurut Audy, tindakan yang dilakukan oleh Iko Uwais adalah murni bela diri karena posisi yang terancam.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia membela diri," jelas Audy.
Sebagai istri, Audy juga menegaskan akan terus mendukung langkah yang akan diambil oleh suaminya.
Penyanyi berusia 39 tahun ini juga mengaku akan kooperatif dan mengupayakan yang terbaik agar masalah ini cepat selesai.
"Pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita mengikuti proses, kita juga koopetatif di sini," tutur Audy.
"Pokoknya pengin yang terbaik buat semuanya, semoga cepat selesai supaya inj jadi jalan terbaik," sambungnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudy yang berprofesi sebagai desainer interior.
Rudy mengaku telah dianiaya Iko Uwais hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya seperti kepala, tangan, dan punggung.
Laporan terhadap Iko Uwais ini dilakukan pada 12 Juni 2022 dan teregistrasi dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(*)
Jemput Andrew Andika dari Tempat Rehabilitasi, Tengku Dewi Beberkan Fakta Ini: Dia Minta Tolong
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |