Grid.ID - Tilang elektronik, tidak hanya dari hasil jepretan kamera statis.
Sekarang, tilang elektronik ada yang mobile.
Hanya dengan menggunakan hp, polisi bisa memotret pelanggaran lalu lintas.
Selanjutnya, pelanggar tinggal menunggu surat cinta dalam amplop coklat.
Video viral dibagikan di Tiktok oleh akun @kisahnyata386, jadi contoh tilang elektronik mobile.
Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi lalu lintas yang datangi pemotor.
Dua orang pemotor yang tidak pakai helm dan sedang berhenti di lampu merah, tidak menyadari kehadiran petugas.
Dari belakang, petugas yang keluarkan hp dari saku celananya kemudian memotret kedua pemotor yang tidak pakai helm itu.
Terkait dengan tilang elektronik mobile, pengendara kendaraan juga wajib tahu beberapa hal ini.
Baca Juga: Langgar Aturan Lalu Lintas Mobil Nopol 'Dewa' Tidak Kasih Ampun, Sudah Ada Contohnya
Bahwa dalam pelaksanaannya, tilang elektronik mobile tidak bisa dilakukan oleh sembarangan petugas.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan seperti dikutip NTMC Polri.
"Tidak semua anggota juga menggunakan HP bisa menindak dengan HP, bisa meng-capture.
Jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," ungkapnya.
Petugas yang bisa melakukan tilang elektronik mobil, selain berkompeten juga miliki surat tugas.
Selain itu, kamera yang dioperasionalkan juga akan dicatat IMEI-nya.
Adapun jenis-jenis pelanggaran yang bisa terjaring tilang elektronik mobile adalah pelanggaran yang tidak terlalu rumit.
Contohnya tidak pakai helm, lawan arah dan pelat nomor yang sudah habis masa berlakunya(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |