Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Selamat ulang tahun Jakarta ke-495!
Di perayaan hari ulang tahun Jakarta hari ini, Rabu (22/6/2022) Pemprov DKI gratiskan 3 moda transportasi umum LRT, MRT, dan Transjakarta.
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta juga akan menggratiskan tiket masuk museum khusus di hari ulang tahun Jakarta hari ini.
Dalam Instagram resminya, Disbud DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya akan ikut menyemarakkan hari jadi kota Jakarta dengan menggratiskan tiket masuk ke museum yang mereka kelola. Museum-museum tersebut adalah:
1. Museum Sejarah Jakarta
2. Museum Joang 45
3. Museum Prasasti
4. Museum MH Thamrin
5. Museum Tekstil
6. Museum Seni Rupa dan Keramik
7. Museum Wayang
8. Museum Bahari
9. Taman Arkeologi Onrust
10. Rumah si Pitung
11. Museum Betawi Setu Babakan.
"Halo sobat budaya. Ada kabar gembira buat kamu nih!
"Seperti yang kita tahu, Jakarta akan berulang tahun ke 495. Dalam menyemarakkan #JakartaHajatan kamu bisa kunjungi museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta secara gratis pada Rabu, 22 Juni 2022."
"Jadi tunggu apalagi, yuk ajak sanak saudara untuk mengunjungi museum-museum ini. Jangan sampai terlewat yaa!"
"Ssttt... Jangan lupa posting dan tag keseruan kamu di museum-museum yang dikunjungi," tulis caption @disbuddki, dikutip Rabu (22/6/2022).
Sedangkan untuk tarif MRT, LRT, dan Transjakarta akan dikenakan biaya 0 Rupiah khusus untuk hari ini.
Kebijakan ini ternyata sudah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor e-0076 tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka Ulang Tahun Jaakrta ke-495.
"Layanan Transjakarta (BRT dan Non BRT/Feeder), MRT Jakarta dan LRT Jakarta (Jakpro) sebesar Rp 0,00 (Nol Rupiah)."
"Layanan Mikrotrans, Layanan Rusun, Bus Wisata, Transjakarta Cares dan Penugasan Transportasi Jakarta lainnya sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penugasan sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah)," tulis isi SK yang ditandatangani oleh Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari Tribun Jakarta.com.
Tarif ini berlaku mulai pukul 00.00-23.59 tepat 24 jam di 22 Juni 2022.
Dengan ini Pemprov DKI yang akan menanggung biaya MRT, LRT, dan Transjakarta.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Instagram,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Mia Della Vita |