Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Putra Siregar dan Rico Valentino akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Kamis (24/6/2022).
Informasi jadwal sidang tersebut telah tercantum di Website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara.
Di samping itu, Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani, juga telah mengkonfirmasi dan membenarkan bahwa sang suami akan menjalani sidang perdananya besok.
"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00. Di ruang sidang No.2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," ungkap Septia Yetri Opani kepada awak media saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Septia Yetri Opani mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya sudah berusaha untuk menempuh jalur damai dengan Nur Alamsyah.
Namun, Septia Yetri Opani tak kunjung menemui titik temu untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
“Kita coba beberapa kali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agak kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan namun pihak MNA tidak mersepon," terang Septi.
Oleh karena itu, kini Septia Yetri Opani hanya bisa berharap agar kasus yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino bisa diselesaikan secara lancar.
Baca Juga: Kalahkan Putra Siregar, Shandy Purnamasari Menangkan Gugatan MS Glow vs PS Glow
“Semoga dengan kebesaran Allah hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang di perlancar di beri kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apaun hasilnya nanti kami serahkan kepada yang maha kuasa," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, peristiwa penganiayaan ini diduga dipicu karena temen Rico, selebgram Chandrika Chika, yang mendatangi meja korban Nur Alamsyah.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |