Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari hingga kini masih terus berlanjut.
Di mana agenda sidang kali ini yaitu menghadirkan dua orang saksi yang merupakan ibu dan adiknya Seruni Purnamasari.
Di samping itu, pihak Seruni Purnamasari juga mengajukan barang bukti yang diduga perselingkuhan yang dilakukan Ronal Surapradja.
Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan bahwa konflik kliennya dan Ronal Surapradja perihal orang ketiga di rumah tangga mereka telah berlangsung lama.
"Sebenernya masalah ini udah lama ya, persoalan rumah tangga ini sudah sejak dari 2018 ya," ungkap Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Saksi juga membeberkan bahwa Ronal Surapradja diduga seringkali datang ke panti pijat.
"Tadi saksi menyampaikan, bahwa pemohon Pak Ronal sering kali berbohong. Suka juga pergi ke panti pijat, itu keterangan dari saksi, sudah sejak lama," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Meski tidak tahu mengenai kebenarannya, tetapi pihak Seruni Purnamasari menemukan bukti transaksi Ronal Surapradja ke berbagai panti pijat.
"Benar atau tidak saya nggak tahu kebenarannya, hanya memiliki ada mutasi rekening, pembayaran di tempat-tempat tertentu," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Selain itu, Abdul Hamim Jauzie juga mengajukan barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan bahwa Ronal Surapradja berselingkuh.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |