Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim batal diperiksa di Mabes Polri.
Seharusnya, Iqlima Kim diperiksa pada Jumat, 24 Juni pukul 10.00 WIB.
Sayangnya, pemeriksaan tersebut ditunda. Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"(Iya) ditunda," katanya melalui pesan singkat pada tim Grid.ID, Jumat (24/6/2022).
Sebelumnya, kabar Iqlima Kim akan diperiksa di Mabes Polri berawal dari postingan Instagram Hotman Paris.
Dalam unggahannya, Hotman mengatakan Iqlima Kim akan diperiksa di Mabes Polri, Jumat, 24 Juni 2022, pukul 09.00 WIB.
Seperti diketahui sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, terhitung sejak 10 Mei 2022.
Hotman Paris melaporkan dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE.
Iqlima Kim sendiri sempat menjadi aspri Hotman Paris meski hanya sebentar.
Baca Juga: 'Kami Akan Beri Bukti-buktinya', Sudah Pulih Kembali, Iqlima Kim Siap Hadapi Laporan Hotman Paris
Pertemuan pertama Iqlima Kim dengan Hotman Paris itu bermula dari ketidaksengajaan.
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Mia Della Vita |