Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Mantan asisten pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim meminta pihak penyidik Mabes Polri menunda jadwal pemeriksaannya.
Hal itu lantaran kesehatan psikis Iqlima Kim belum stabil.
Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Tadi seharusnya dijadwalkan untuk pemeriksaan," ucap Abdul Fakhridz.
"Tapi, karena berhubung harus merawat mental dan psikis dan kita harus sehatkan terlebih dahulu, baru kita akan hadapi pertanyaan dari pihak polisi."
"Maka dari itu, kami meminta penundaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Abdul Fakhridz mengatakan bahwa pihaknya belum menerima jadwal ulang pemeriksaan.
"Untuk harinya kita masih tunggu dari pihak polisi," pungkas Abdul Fakhridz.
Baca Juga: Ditunda! Iqlima Kim Batal Diperiksa Atas Laporan Hotman Paris di Mabes Polri
Seperti diketahui sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, terhitung sejak 10 Mei 2022.
Hotman Paris melaporkannya dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |