Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Artis kontroversi Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah dituding melakukan tindak pencemaran nama baik dalam kasus ini.
Dikutip dari kompas.com, Sabtu (25/6/2022), pihak Dito Mahendra melalui pengacaranya Luvino Siji Samura meminta kasus ini ditindak tegas.
Selain itu, pihaknya juga meminta penyidik Polresta Serang Kota untuk menegakkan keadilan.
"Kami berharap di sini kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya," kata Luvino kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam.
"Agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat (penegakan hukum). Saya harap ada keadilan untuk pelapor," sambungnya.
Kendati begitu, Luvino juga menyinggung ada upaya damai yang difasilitasi Polresta Serang Kota melalui pendekatan restorative justice.
Diketahui, rencana mediasi atau pertemuan akan dilakukan pada Jumat (24/6/2022) atau kemarin.
Namun dalam upaya mediasi, hanya pengacara Dito Mahendra yang memenuhi panggilan.
Sedangkan terlapor atau Nikita Mirzani bersama penasihat hukumnya Fahmi Bachmid tidak memenuhi panggilan hingga pukul 21.00 WIB.
"Dari tadi kami menunggu dari pihak terlapor belum menghadiri panggilan dari penyidik," ujar Luvino.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |