Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Di mana agenda sidang saat itu adalah mendengarkan keterangan saksi dan menyerahkan barang bukti dari pihak Seruni Purnamasari.
Saat persidangan, saksi dari pihak Seruni Purnamasari mengungkapkan bahwa Ronal Surapradja diduga sering ke panti pijat dan selingkuh.
Sidang selanjutnya akan digelar Kamis, 30 Juni 2022.
Pada sidang berikutnya, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan sidang selanjutnya Majelis Hakim akan menentukan pengecekan terhadap harta gono-gini.
"Sidang selanjutnya minggu depan untuk menentukan objek mana saja yang akan didatangi oleh hakim, jadi ada persidangan setempat namanya, untuk mengecek betul tidak tanah, rumah, kendaraanya ini, batas-batasnya apa dan seterusnya."
"Nanti akan ditentukan mana saja yang perlu didatangi hakim," ungkap Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Di samping itu, Majelis Hakim juga akan menentukan jadwal kunjungan aset harta yang dimiliki Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari selama pernikahan mereka.
Baca Juga: Tahu Tingkah sang Ayah, Anak-anak Enggan Bertemu dan Berkomunikasi dengan Ronal Surapradja
"Kemudian akan ditentukan kapan akan datang ke lokasi, ke rumah dan tanah-tanah lain," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
mengungkapkan bahwa Seruni Purnamasari ingin perihal hak asuh anak juga sekaligus diselesaikan di persidangan.
"Itu kita sekaligus, Mbak Runi pengin selesai semuanya sehingga semuanya sudah digabungkan," tutup Abdul Hamim Jauzie.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |