Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang cerai Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari kembali digelar, Kamis (23/6/2022).
Agenda sidang saat itu adalah mendengar keterangan saksi dan menyerahkan barang bukti dari pihak Seruni Purnamasari.
"Jadi kami menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan dua orang saksi yang kami ajukan, saksinya itu ibunya dan adiknya," ungkap Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Saksi yang merupakan adik dan Ibunda Seruni Purnamasari memgungkapkan bahwa Ronal Surapradja sering berbohong dan diduga sering mendatangi panti pijat.
Disamping itu, saksi juga menduga bahwa ada orang ketiga yang dekat Ronal Surapradja.
Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan bahwa Seruni Purnamasari sudah memiliki niat menggugat cerai Ronal Surapradja.
Namun, niat Seruni Purnamasari sudah didahului oleh Ronal Surapradja yang menggugat cerai terlebih dahulu
"Ini kan mulanya Mbak Runi sendiri yang ingin mengajukan gugatan cerai tapi kemudian lebih dulu Pak Ronal, baru setelah itu mbak Runi keluar dari rumah pindah ke rumah orang tua," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Lebih lanjut, Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan orang tua Seruni Purnamasari mendukung segala keputusan yanh diambil anaknya.
"Jadi pada dasarnya orang tua kalau memang anak sudah tidak nyaman tentu akan mendukung," tutup Abdul Hamim Jauzie.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |