Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Iko Uwais dan Rudy sama-sama saling membuat laporan polisi.
Awalnya Iko Uwais dipolisikan Rudy, seorang desainer interior ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor registrasi LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya soal penganiayaan.
Kemudian beberapa hari, Iko juga melaporkan balik Rudy di Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Setelah beberapa kali diperiksa polisi terkait kasus hukum di atas, Iko sepakat mengupayakan usaha damai.
Apakah upaya damai itu berlangsung alot?
“Sedang diupayakan ya, sementara itu dulu ya,” ucap Kuasa Hukum Iko, Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).
Oleh sebab itu, Rahim juga belum bisa memastikan jadwal kliennya untuk menjalankan pemeriksaan selanjutnya.
“Pemanggilan selanjutnya akan dikoordinasikan lagi," sambung dia.
Diketahui, hari ini, polisi telah menjadwalkan Iko Uwais menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Saling Lapor ke Polisi Jadi Alasan Iko Uwais Tempuh Upaya Damai
Hanya saja, Iko memohon untuk menunda pemeriksaan tersebut.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | liputan |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Mia Della Vita |