Grid.ID - Memperingati HUT ke-57 pada 28 Juni 2022, harian Kompas merilis produk non-fungible token (NFT) bernama Narasi Fakta Terkurasi.
Sebagai rilisan perdana, NFT Kompas menghadirkan tema “Indonesia dalam 57 Peristiwa”.
Rilisan NFT ini menampilkan 57 arsip halaman muka dari setiap tahun sejak Kompas berdiri sampai kini (1965–2022).
Arsip tersebut telah melalui proses kurasi, kemudian dipilih satu peristiwa yang dianggap paling menonjol dari setiap tahunnya untuk disajikan ke publik dalam bentuk NFT.
“NFT Kompas disebut Narasi Fakta Terkurasi. Kata kuncinya pada terkurasi."
"NFT Kompas tidak menjadi banal, tetapi dikurasi oleh redaksi Kompas agar tetap sejalan dengan visi dan misi Kompas."
"NFT Kompas adalah karya seni berbasiskan arsip koran Kompas yang kemudian diolah dalam format NFT,” Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo memberikan keterangan.
Inisiatif ini menjadi langkah harian Kompas untuk selalu bergerak selaras dengan perkembangan teknologi.
Media nasional terbesar di Indonesia ini ingin mendistribusikan kekayaan arsip, yang menjadi kekuatan harian Kompas, melalui jaringan blockchain dalam bentuk NFT.
Baca Juga: Samuel Mulia Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun, Dikenal Sebagai Penulis 'Parodi' Harian Kompas
Ide desentralisasi dan mekanisme pencatatan dalam jaringan blockchain memungkinkan informasi pencatat sejarah ini akan selalu terjaga autentisitasnya.
“Kompas masuk ke dunia NFT sesuai dengan falsafah Kompas menjadi kawan dalam perubahan."
"Ketika teknologi berubah, ketika platform berkembang, Kompas pun hadir mengikuti perubahan zaman."
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |