Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Model Patricia Gouw ikut serta pada aksi damai bersama seluruh korban investasi bodong di depan Gedung Mabes Polri, Selasa (28/6/2022).
Pasalnya, Patricia Gouw juga merupakan korban dari investasi bodong.
"Sebenarnya saya hadir kesini itu, perwakilan juga dari para teman-teman, korban kasus koperasi Indosurya."
"Saya juga salah satu yang menjadi korban, saya merasa karena ada waktu, saya sempatkan ke sini."
"Karena sebelumnya udah pernah ada yang demo juga, tapi saya nggak datang."
"Hari ini mumpung aku bisa, aku datang," ungkap Patricia Gouw di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Kuasa Hukum Patricia Gouw, Alvin Liem, mengungkapkan kliennya tidak mau menyerah untuk mendapatkan kembali uangnya.
"Patricia nggak mau menyerah makanya dia datang. Patricia menyampaikan aspirasi ketidakpuasan terhadap oknum pemerintah," ungkap Pengacara Patricia Gouw, Alvin Liem.
Patricia Gouw mengungkapkan bahwa orangtuanya yang menginvestasikan uang miliknya.
"Jadi sebenarnya aku juga kurang mengetahui, yang masukkin uang aku adalah papa mama aku."
"Karena nama Indosurya itu kan udah lama, dulu punya citra bagus, kita kaget kenapa citranya tiba-tiba seperti ini," ungkap Patricia Gouw.
Sejauh ini, Patricia Gouw mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kerugian hingga miliaran.
"2 M," ungkap Patricia Gouw.
Namun, Patricia Gouw sudah mendapatkan pengembalian uang beberapa persen.
"Tapi aku sudah dikembalikan 15 persen," ungkap Patricia Gouw.
Lebih lanjut, Patricia Gouw mengaku bahwa dirinya akan lebih bijak lagi dalam berinvestasi.
"Mungkin aku sekarang bukannya kapok, mungkin harus lebih bijak lagi untuk bener- bener kita nggak boleh hanya mendengar, kita bener-bener sebagai influencer sebelum saya mengambil job ini."
"Bener-bener mencari background dari company, apakah kita aman atau sudah lulus OJK dan lain-lain dan kita harus mengecek lagi," ungkap Patricia Gouw.
Alvin Liem berharap agar proses hukum kasus yang melibatkan Patricia Gouw berlangsung cepat.
"Kalau dari kepolisian agar berkas berkas ini bisa naik dong ke kejaksaan, ditahan semua penjahatnya, disita aset kejahatannya," tutup Alvin Liem.
(*)
7 Bulan Berjuang, Nikita Mirzani Terharu Berhasil Bawa Lolly dan Penjarakan Vadel Badjideh
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |