Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Polisi belum menetapkan adanya tersangka di kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama aktor Iko Uwais.
Rupanya, masih terdapat tiga orang saksi di kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan desainer interior bernama Rudi itu.
Keseluruhan saksi di kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, berjumlah 9 orang.
Enam di antara 9 saksi itu telah diperiksa, termasuk Iko Uwais dan Audy Item.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, menyatakan akan segera memanggil 3 saksi lain itu dalam waktu dekat.
"Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat," kata Kompol Ivan di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).
"Mereka akan dipanggil, yaitu ada 2 orang saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli," terangnya.
Sebagai informasi, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan, Selasa (28/6/2022) kemarin.
Sementara istri Iko, Audy Item, telah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (27/6/2022).
Kompol Ivan menyatakan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, masih berjalan.
Karena itu, belum ditetapkan adanya tersangka di kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi.
"Belum ada penetapan tersangka siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung."
"Kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," tandasnya.
Diberitakan, Iko Uwais dan adiknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.
Pemain film 'The Raid' dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari K |