Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan, aktor Iko Uwais berupaya menempuh jalur damai.
Upaya damai itu dituturkan kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, melalui pesan singkat ke awak media.
"Kami tetap mendorong dan berupaya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice sesuai dengan Peraturan Kapolri," kata Leonardus Sagala.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, menerangkan restorative justice merupakan penyelesaian perkara di luar persidangan.
Hasil penyelesaian yang telah disepakati itu kemudian diserahkan ke penyidik.
"Di mana adanya kesepakatan dua pihak yang punya komitmen untuk berdamai lalu kesepakatan itu ditembuskan kepada penyidik," kata Kompol Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).
"Pada saat ditembuskan kepada penyidik, baru penyidik tahu ada upaya restorasi justice dalam perkara ini," lanjutnya.
Namun sampai saat ini, Kompol Ivan menyatakan pihaknya belum menerima tembusan hasil kesepakatan damai tersebut.
"Kami belum mendapatkan tembusan apapun dari pihak pelapor dan terlapor," tandasnya.
Kompol Ivan juga menyatakan tidak mengetahui seperti apa upaya damai yang dilakukan terlapor dan pelapor.
"Kita nggak tahu mereka membangun komunikasi seperti apa, yang jelas upaya restorative justice itu kami belum dapat tembusan," jelasnya.
Sebagai informasi, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan, Selasa (28/6/2022) kemarin.
Sementara istri Iko, Audy Item, telah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (27/6/2022).
Kompol Ivan menyatakan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, masih berjalan.
Karena itu, belum ditetapkan adanya tersangka di kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi.
"Belum ada penetapan tersangka siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung."
"Kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," tandasnya.
Diberitakan, Iko Uwais dan adiknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.
Pemain film 'The Raid' dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari K |